PT Telemedia Komunikasi Pratama

KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA (REFUND)
LAYANAN INTERNET RAKYAT (IRA)

A. Ketentuan Umum
  1. Pelanggan berhak mengajukan pengembalian dana (refund) apabila layanan Internet Rakyat (IRA) mengalami gangguan total (mati total) sehingga layanan tidak dapat digunakan sama sekali selama 30 (tiga puluh) hari kalender berturut-turut dalam satu bulan kalender.
  2. Dalam kondisi tersebut, Pelanggan berhak mendapatkan refund sebesar 100% dari biaya berlangganan bulanan yang telah dibayarkan untuk bulan terkait.
B. Syarat-Syarat Pengajuan Refund

Refund hanya dapat diproses apabila seluruh ketentuan berikut terpenuhi:

  1. Gangguan bersifat total dan terjadi secara terus-menerus selama 30 hari tanpa pemulihan.
  2. Pelanggan telah melaporkan gangguan melalui saluran resmi IRA dan memiliki bukti pelaporan yang valid.
  3. Gangguan tidak disebabkan oleh perangkat milik Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada kerusakan modem atau CPE (Customer Premises Equipment), antena, adaptor, power supply, maupun instalasi internal Pelanggan.
  4. Gangguan tidak disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure), seperti bencana alam, banjir, kebakaran, pemadaman listrik berskala luas, atau kejadian luar biasa lain di luar kendali IRA.
  5. Pelanggan tidak sedang mengalami pemutusan layanan akibat pelanggaran ketentuan, keterlambatan pembayaran, atau ketidakpatuhan terhadap syarat layanan IRA.
C. Bentuk Refund

Refund yang disetujui akan diberikan dalam salah satu bentuk berikut:

  1. Potongan tagihan pada bulan berlangganan berikutnya; atau
  2. Pengembalian dana secara langsung kepada Pelanggan, sesuai kebijakan yang berlaku di IRA.
D. Verifikasi Laporan
  1. IRA berhak melakukan verifikasi teknis sebelum memproses refund, termasuk namun tidak terbatas pada pengecekan jaringan, catatan sistem, riwayat penggunaan, serta kondisi modem atau CPE.
  2. Apabila laporan tidak memenuhi kriteria atau ditemukan ketidaksesuaian data, pengajuan refund dapat ditolak.

Kebijakan ini dibuat untuk menjamin keadilan bagi Pelanggan sekaligus menjaga kualitas dan keberlangsungan layanan Internet Rakyat (IRA).